Berita

Polresta Cirebon Ribuan Temuan Miras dan Knalpot Brong

×

Polresta Cirebon Ribuan Temuan Miras dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Cirebon- Polresta Cirebon memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan sejumlah knalpot brong di Mapolresta Cirebon, Kamis (1/2/2024).

 

Berdasarkan informasi, miras dan knalpot brong tersebut merupakan hasil  temuan selama sebulan penuh pada Januari kemarin.

 

Adapun miras yang berhasil disita dan dimusnahkan berjumlah 1.489 botol, kemudian 836 liter miras jenis tuak, dan 2491 miras jenis ciu.

 

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, pihaknya berhasil menyita ribuan miras dan knalpot brong selama sebulan penuh.

 

“Miras dan knalpot ini merupakan temuan selama bulan Januari di wilayah hukum Polresta Cirebon,” kata Sumarni, usai melakukan pemusnahan bersama unsur Forkopimda Kabupaten Cirebon, Kamis (1/2/2024).

 

Penyitaan serta pemusnahan ribuan botol miras bertujuan mengurangi peredaran serta konsumsinya di tengah masyarakat.

 

“Dengan adanya penyitaan dan pemusnahan ini, semoga tidak ada yang terlibat peredaran dan konsumsi miras,” ungkapnya.

 

 

Dengan begitu, lanjutnya, Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia menjadi SDM yang unggul tanpa miras.

 

 

Bersamaan dengan pelaksanaan kegiatan pemusnahan miras pihaknya, mengamankan 1.246 knalpot tak sesuai spesifikasi.

 

“Pengamanan knalpot tersebut dikarenakan adanya aduan masyarakat terkait dengan ketidaknyamanan bunyi knalpot yang artinya cukup mengganggu,” ungkapnya.

 

Untuk knalpot sendiri, masih kata Sumarni, merupakan hasil sitaan dari Kegiatan Rangkaian Yang Dirutinkan (KRYD) yang secara rutin digelar baik oleh Satlantas Polresta Cirebon maupun Polsek di masing-masing wilayah.

 

“Knalpot ini merupakan hasil sitaan per 11-31 Januari dari seluruh Polsek jajaran dan hasil tim penindak lantas Polresta sendiri,” papar Sumarni.

 

Knalpot brong secara aturan, kata Sumarni, dilarang karena tidak sesuai dengan spesifikasi dan melanggar ketertiban umum.

 

“Tapi, Jangan identikan knalpot brong sama geng motor, karena banyak masyarakat umum yang memakai, utamanya anak muda,” ungkapnya.

 

Maksud dari tidak sesuai spesifikasi sendiri, adalah tidak sesuai standar kendaraan yang dikeluarkan pabrik.

 

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot tak sesuai spesifikasi dan kalau mengetahui adanya toko atau tempat yang menjual knalpot yang tak sesuai teknis maka bisa (kami) edukasi,” tutupnya.***(Arum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *