Berita

Panwascam Pabuaran Ingatkan PTPS Waspadai Kecurangan Dalam Proses Tungsura

×

Panwascam Pabuaran Ingatkan PTPS Waspadai Kecurangan Dalam Proses Tungsura

Sebarkan artikel ini

Cirebon- Panwascam Pabuaran mengingatkan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) agar mewaspadai adanya kecurangan dalam proses pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura).

Hal tersebut disampaikan kepada PTPS pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Minggu (11/2/2024) kemarin.

Sutisno menyoroti tahapan pungut-hitung sebagai bagian yang krusial.

“Tahapan pungut-hitung (tungsura) merupakan tahapan paling krusial sebagai final proses penyelenggaraan pemilu sebelum ditetapkan hasilnya. Perlu pemahaman dan perspektif kita yang sama dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan penindakan (penanganan pelanggaran),” katanya.

Ia menyampaikan, mengidentifikasi kerawanan wajib segera dilakukan agar efektif melakukan pencegahan.

Pastikan, masih kata Sutisno, PTPS  mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang cukup terhadap situasi di lapangan baik antara petugas KPU, PTPS, PKD, dan Panwascam.

“PTPS memiliki tugas yang cukup berat, terlebih masa kerjanya juga cukup singkat. Untuk itu harus ada koordinasi yang aktif antara petugas KPU, PTPS, PKD, dan Panwascam,” katanya.

Sutisno menekankan harus ada koordinasi yang aktif antara petugas KPU (KPPS) dengan PTPS.

“Dan kita selesaikan (masalah rekapitulasi) walaupun sampai malam tidak apa-apa, tapi tuntas di tingkat KPPS,” ujarnya.

“Jangan sampai, menunggu atau menambah waktu penghitungan terlebih di tingkat kecamatan. Kalau nunggu di tingkat kecamatan, kalau itu buka kotak, buka plano itu sudah berapa TPS, itu sangat melelahkan,” tegasnya.

Bawaslu, lanjut dia, juga sudah menginstruksikan jajaran pengawas pemilu untuk menyelesaikan permasalahan sesuai pada tingkatannya masing-masing.

“Apabila masalah bisa lolos di tingkat TPS, maka dia berharap di tingkat kecamatan sudah harus selesai,” ucapnya.

Ia pun meyakini, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik.

Dan, masih kata dia, apabila ada pengawas pemilu yang nakal atau tidak melaksanakan sesuai tugas fungsinya, maka harus dilaporkan ke Bawaslu diatasnya.

“Kami akan mengevaluasi monitoring. Ayo kita selesaikan masalah di tingkat masing-masing. Biasanya masalah terjadi karena cacat prosedur buka kotaknya, tidak sesuai aturan, belum waktunya, C1 hilang, C7 tidak sesuai, maka kita semua harus tertib administrasi,” ungkapnya.

Terakhir, ia berpendapat koordinasi yang efektif dianggapnya sebagai kunci, sambil menekankan penyelesaian masalah di tingkat masing-masing untuk menjaga ketertiban administrasi.***(Arum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *