Berita

Bupati Cirebon Imron Ajak Masyarakat Melawan Konsumsi Miras dan Penggunaan Knalpot Brong

×

Bupati Cirebon Imron Ajak Masyarakat Melawan Konsumsi Miras dan Penggunaan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini

Cirebon- Bupati Cirebon Imron mengajak orang tua siswa melawan konsumsi minuman keras (miras) dan penggunaan knalpot brong dengan memberi pengawasan penuh pada anak.

Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri pemusnahan knalpot brong dan miras di Mapolresta setempat, Kamis (1/2/2024).

Diketahui knalpot brong dan miras tersebut diperoleh dari hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan operasi pekat di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri perwakilan Dandim 062, Kajari, Pengadilan Negeri, Kasat Pol PP, Kadishub, Kadisdik dan Kadinkes Kabupaten Cirebon.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan banyak terima kasih dan mengapresiasi dengan idenya Ibu Kapolres Kabupaten Cirebon ini,” kata Bupati Cirebon Imron.

“Dengan pemusnahan knalpot dan razia minuman keras ini,” imbuhnya.

Bupati Cirebon Imron berpendapat, miras maupun knalpot brong adalah penyakit masyarakat yang banyak diadukan.

Maka dari itu, sebagai Bupati mewakili Pemda setempat mengucapkan terima kasih kepada Polresta Cirebon.

“Kami minta kepada para keluarga dan masyarakat harus bisa mendukung program dari ibu Kapolresta ini agar program ini bisa berjalan dengan baik,” tutur Bupati Cirebon Imron.

Karena, menurut Bupati Cirebon Imron, jika tanpa dukungan masyarakat, pemerintah akan sulit dan kirang efektif untuk memberantas penyakit di masyarakat tersebut.

“Karena aparat kepolisian sangat terbatas, jadi supaya efektif semua pihak harus ikut serta mengawasi anak-anaknya,” ujar Bupati Cirebon Imron.

Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni menjelaskan, pihaknya bersama unsur Forkopimda dan seluruh masyarakat lainnya melaksanakan kegiatan pemusnahan minuman keras hasil operasi pihaknya selama Januari 2024.

Adapun miras yang sudah musnahkan berjumlah 1.489 botol, 836 liter berjenis tuak, dan 2451 ciu.

Dikarenakan banyaknya aduan masyarakat, pihaknya juga mengamankan terkait dengan ketidaknyamanan bunyi knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Ada 1.206 buah yang sudah kita amankan dari wilayah hukum Polresta Cirebon. Kami berharap seluruh warga masyarakat tidak terlibat peredaran minuman keras,” katanya.

Termasuk, kata dia, masyarakat yang masih mengkonsumsi minuman keras agar tidak lagi mengonsumsinya.

Karena dengan demikian, masih kata Sumarni, masyarakat Indonesia, sumber daya masyarakat Indonesia bisa menjadi sumber daya yang unggul.

“Kita mempersiapkan anak-anak kita agar menjadi generasi emas tanpa miras,” katanya.

Terkait knalpot brong yang telah diamankan pihaknya, yakni knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, nantinya akan dibuat tugu udang.

Yang nanti dipasang di kawasan yang bisa dilihat oleh warga masyarakat, agar ingat tidak boleh menggunakan knalpot yang tidak sesuai. Karena sangat menggangu kenyamanan warga masyarakat.

“Bunyinya sangat tidak nyaman didengar oleh telinga manusia yang normal,” tandasnya.***(Arum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *