CIREBON –Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, kembali menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam menyelesaikan berbagai persoalan mendasar di tingkat lokal, khususnya terkait administrasi dan pengelolaan sampah.
Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Gebang, Rabu (14/5/2025), yang turut dihadiri para kuwu dari tiga kecamatan: Gebang, Losari, dan Pangenan.
Dalam kunjungan tersebut, Wabup yang akrab disapa Jigus menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial. Ia datang bersama jajaran dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan UMKM, BKAD, serta Inspektorat, untuk berdialog langsung dan menyerap permasalahan yang dihadapi oleh desa.
“Komunikasi yang rutin dan silaturahmi yang terjaga akan memudahkan penyelesaian masalah di lapangan,” ujarnya.
Target Administrasi: Bersih Sebelum Akhir Tahun
Salah satu fokus utama Wabup Jigus adalah penyelesaian administrasi desa. Ia mengingatkan agar seluruh desa segera merapikan laporan dan dokumen sebelum akhir Desember 2025. Hal ini penting untuk menjamin kelancaran pencairan dana desa di awal tahun berikutnya.
“Tahun ini targetnya selesai Desember. Supaya Januari nanti dana desa bisa langsung cair. Kami ingin tidak ada lagi desa yang bermasalah dalam administrasi,” tegasnya.
Jigus menambahkan, Inspektorat akan terus memberikan pendampingan agar desa tidak merasa berjalan sendiri.
Koperasi Merah Putih: Motor Ekonomi Baru
Dalam pertemuan itu juga dibahas rencana peluncuran Program Koperasi Merah Putih dari pemerintah pusat yang akan digelar pada 31 Mei 2025. Pemkab Cirebon siap mendukung pembentukan koperasi ini di desa-desa.
“Pemerintah daerah tugasnya memfasilitasi. Pembentukan koperasi akan kami bantu, termasuk biayanya. Harapannya bisa menjadi penggerak ekonomi desa,” jelasnya.
Sampah Jadi PR Bersama, Bukan Hanya Pemda
Persoalan lain yang dinilai mulai krusial adalah pengelolaan sampah. Jigus menekankan bahwa sampah adalah isu kolektif yang tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah kabupaten.
“Yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu pemerintah desa. Jadi desa harus aktif. Mulai dari sosialisasi ke warga, membuat Perdes, dan Perbup tentang pengelolaan sampah,” tegasnya.
Pemda berencana memberikan bantuan berupa tempat sampah rumah tangga, kendaraan angkut roda tiga, dan insentif bagi petugas. Namun bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap dan hanya kepada desa yang siap secara kelembagaan.
“Tahun ini, minimal tiap kecamatan ada dua desa yang siap perangkatnya, kami support penuh. Tahun depan diharapkan bisa menular ke desa lain,” lanjut Jigus.
Ia juga menyampaikan bahwa keseriusan desa dalam menangani sampah bisa menjadi salah satu indikator kelayakan pencairan dana.
“Kami sedang mengkaji. Kalau desa tidak serius menangani sampah, bisa saja ada konsekuensi. Tapi keputusan ini butuh pengkajian lebih dalam, melibatkan kecamatan dan para kuwu,” tambahnya.
Menutup pertemuan, Jigus meminta para kuwu agar tidak alergi dengan kehadiran Inspektorat. Ia menekankan bahwa lembaga tersebut hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi membimbing dan memperkuat tata kelola desa.
“Silaturahmi jangan sampai putus. Kalau ada masalah, konsultasikan dengan Inspektorat. Kita ingin desa-desa di Cirebon bebas dari persoalan hukum dan administrasi,” tutupnya.***(Arum).***