Berita

Wabup Jigus Akan Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah

×

Wabup Jigus Akan Dorong Optimalisasi Pengumpulan Zakat Fitrah

Sebarkan artikel ini

Jigus: "Selain Membersihkan Dari Kesalahan selama Ramadan, Serta Membantu Masyarakat Yang Kurang Mampu,"

Cirebon- Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, Agus Kurniawan Budiman atau akrab disapa Jigus akan mendorong optimalisasi pengumpulan zakat fitrah di Kabupaten Cirebon.

Pria yang akrab disapa Jigus tersebut menyampaikan optimalisasi tersebut akan berguna masyarakat yang membutuhkan.

Oleh karenanya ia berharap pengumpulan zakat fitrah di setiap wilayah dapat dilakukan secara maksimal dan tepat sasaran.

 “Zakat fitrah memiliki peran penting dalam membersihkan diri dari kesalahan selama Ramadan, serta membantu masyarakat yang kurang mampu,” kata Jigus saat membuka sosialisasi zakat fitrah bagi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan di Ruang Paseban Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025).

Sosialisasi zakat sendiri merupakan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan efektivitas distribusi zakat menjelang Idulfitri.

Karenanya, Jigus berharap, BAZNAS terus bermitra dengan pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menunaikan kewajiban akan zakat fitrah ini.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam memperkuat kegiatan sosial keagamaan, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.

Jigus mengatakan, BAZNAS Kabupaten Cirebon sudah menetapkan besaran zakat fitrah pada 1446 Hijriah sebanyak 2,5 kilogram beras atau jika dikonversikan dalam bentuk uang sebesar Rp 40 ribu per orang.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Cirebon KH Ahmad Zaeni Dahlan, menyampaikan harapannya agar pengumpulan zakat fitrah tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kami berharap setelah sosialisasi ini, pengumpulan zakat fitrah di Kabupaten Cirebon dapat meningkat, sehingga manfaatnya lebih luas bagi masyarakat,” sebutnya.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh perwakilan UPZ dari seluruh kecamatan di Kabupaten Cirebon, dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan tata kelola zakat fitrah yang lebih baik.***(Arum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *