Cirebon- PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mengusulkan tiga agenda penting dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Rabu (6/11/2024)
Tiga agenda penting tersebut diantaranya, perubahan kelembagaan, pengusulan rancangan peraturan daerah (Raperda), serta inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cirebon.
Hal tersebut disampaikannya, dalam rangka meningkatkan efisiensi pemerintahan daerah (Pemda).
Wahyu, memaparkan agenda pertama mengenai usulan perubahan pada perangkat daerah, khususnya terkait Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda).
Dalam perubahan ini, Bapelitbangda akan berganti nama menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Baperida).
Perubahan ini mengikuti arahan pemerintah pusat untuk meningkatkan efisiensi dan adaptabilitas serta memperkuat fungsi riset dan inovasi, sesuai dengan konsep pembentukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tingkat pusat.
“Ini merupakan langkah untuk mengefisienkan dan menambah fungsi inovasi di daerah, sebetulnya BRIN di daerah itu menjadi Brida.” Katanya.
“Namun, karena digabungkan dengan perencanaan pembangunan sehingga menjadi Baperida dan perubahan nama tersebut atas izin BRIN,” jelas Wahyu usai rapat paripurna.
Agenda kedua sendiri merupakan perubahan nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Perubahan ini, menurut Wahyu, merupakan amanat undang-undang yang harus segera dilaksanakan agar target perubahan kelembagaan dapat tercapai sesuai batas waktu yang ditetapkan, yaitu akhir tahun ini.
Terakhir, agenda ketiga adalah inisiatif dari DPRD yang mengusulkan dua Raperda.
Yang nantinya, masih kata Wahyu, Raperda tersebut mencakup pengarus utamaan gender dan tanggung jawab sosial perusahaan.
Wahyu menegaskan kedua usulan ini akan segera dibahas bersama dengan dua Raperda dari pihak eksekutif.
“Pembahasan ini diharapkan bisa selesai sesuai target sehingga berbagai program pembangunan di Cirebon dapat berjalan lancar,” tandasnya.***(Arum).