Berita

Tawarkan Kesempatan Emas, Bupati Cirebon Imron Ulurkan Tangan Bagi ABH

×

Tawarkan Kesempatan Emas, Bupati Cirebon Imron Ulurkan Tangan Bagi ABH

Sebarkan artikel ini

Imron Tawarkan ABH Untuk Belajar di Pondok Pesantren atau Beri Modal Usaha

Cirebon- Bupati Cirebon Imron mengulurkan tangannya bagi anak-anak berhadapan hukum (ABH)  untuk belajar di pondok pesantren maupun untuk memulai usaha.

Kesempatan emas tersebut ditawarkan Bupati Cirebon Imron saat menghadiri Pesantren Kilat ABH yang digelar Polresta Cirebon di Masjid Syarif Hidayatullah, Asrama Polisi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (12/3/2025).

“Siapa yang mau mondok, saya berangkatkan ke Pondok Pesantren. Kalau ada yang mau buka usaha, nanti saya berikan modal, yang penting mau berubah,” ujarnya.

Pesantren kilat yng diikuti 51 peserta Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Masjid Aspol Kaliwadas, Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (12/3/2025).

Tawaran tersebut diberikan lantaran dirinya mengaku prihatin, karena masih banyak anak-anak di Kabupaten Cirebon yang terjerat masalah hukum.

Imron menilai bahwa kurangnya perhatian dari orang tua menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan anak-anak terlibat dalam perilaku negatif.

“Saya merasa prihatin karena ternyata masih banyak anak-anak di Cirebon yang kurang perhatian dari orang tua. Ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi kita semua, baik masyarakat maupun orang tua, untuk menjaga anak-anak agar tidak sampai terlibat dalam kasus hukum sejak dini,” kata Imron.

Kendati demikian, Imron mengapresiasi langkah Kapolresta Cirebon yang telah membina anak-anak tersebut melalui pesantren kilat. Ia berharap pembinaan ini bisa memberikan dampak positif bagi masa depan mereka.

“Saya berterima kasih kepada Ibu Kapolresta yang telah membina anak-anak ini. Mereka harus dibina agar tidak mengulangi kesalahan. Kalau sudah masuk proses hukum, masa depan mereka akan lebih sulit. Tapi dengan pembinaan seperti ini, kita berharap mereka bisa berubah dan memiliki masa depan yang lebih baik,” imbuhnya.

Disisi lain, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan program pesantren kilat ini sudah memasuki angkatan ketiga. Sebanyak 51 anak dibina dalam kegiatan ini setelah sebelumnya terlibat dalam berbagai pelanggaran, seperti perang sarung, konvoi liar, dan kepemilikan senjata tajam.

“Kami berkoordinasi dengan Forkopimda untuk memberikan pembinaan kepada anak-anak ini agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kami ingin mereka siap menjadi sumber daya manusia yang unggul di masa depan,” jelas Sumarni.

Dalam pesantren kilat ini, para peserta mendapatkan berbagai materi, antara lain Tasawuf Psikoterapi oleh Universitas Muhammadiyah Cirebon untuk membentuk kesadaran diri dan spiritualitas.

Lalu, materi Kesadaran Hukum dan Ketertiban Lalu Lintas oleh Kejaksaan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, kemudian, Pelatihan Ekonomi Kreatif untuk membekali anak-anak dengan keterampilan wirausaha.

Selain itu juga, ada DPRD Kabupaten Cirebon, yang diwakili oleh fraksi Golkar dan PDIP, turut hadir untuk memberikan pembekalan dan dukungan terhadap program ini.

“Beberapa peserta yang sudah lulus sekolah juga diarahkan agar bisa melanjutkan pendidikan atau mengikuti pelatihan keterampilan,” ujar Kombes Pol Sumarni.

Dengan adanya program pesantren kilat dan tawaran bantuan dari Bupati Cirebon, diharapkan anak-anak yang pernah bermasalah dengan hukum bisa mendapatkan kesempatan kedua. Tidak hanya diarahkan ke pondok pesantren, tetapi juga dibantu dengan modal usaha jika mereka ingin memperbaiki kehidupannya.

“Kami ingin anak-anak ini memiliki masa depan yang lebih baik. Mereka harus diberi kesempatan untuk berubah, dan kami siap membantu,” pungkasnya.***(Arum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *