CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon resmi merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan wisata Trusmi pasca penertiban yang dilakukan pada Senin (7/7/2025). Sebagai solusi, Pemkab menyediakan lokasi berjualan sementara secara gratis di dua titik berbeda, disesuaikan dengan waktu operasional para pedagang.
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan hasil pertemuan antara Pemkab, Forkopimda, dan perwakilan para pedagang yang membahas langkah lanjutan penataan kawasan.
“Kami pemerintah daerah bersama Forkopimda dan perwakilan kuwu-kuwu di wilayah Trusmi membahas penanganan pasca-penertiban, terutama untuk PKL dan parkir liar. Alhamdulillah sudah ada kesepakatan bersama. Untuk sementara, pedagang kuliner yang biasanya berjualan sore hingga malam hari akan kami tempatkan di Jalan KH Abbas, dimulai pukul 4 sore hingga malam,” jelas Agus, Selasa (8/7/2025).
Selain itu, Pemkab juga memfasilitasi relokasi bagi pedagang pagi seperti penjual buah, sayur, dan ayam ke Pasar Pasalaran. Sebanyak 100 kios kosong disediakan secara cuma-cuma bagi para pedagang terdampak.
“Di Pasar Pasalaran ada kios kosong, sekitar 100-an. Para pedagang bisa langsung menempati tanpa dipungut biaya sepeser pun. Ini bentuk kepedulian kami agar ekonomi mereka tetap bisa berjalan,” tambahnya.
Pemkab juga tengah mengkaji skema satu arah (one way) di Jalan Syekh Datul Kahfi sebagai bagian dari penataan kawasan wisata Trusmi, namun pelaksanaannya masih menunggu hasil evaluasi bulanan selama masa uji coba.
“Untuk one way masih dalam kajian, karena kita sedang menyusun langkah jangka pendek dulu. Setiap bulan kami akan evaluasi bersama agar penataan kawasan ini bisa membawa manfaat tanpa banyak pihak yang dirugikan,” katanya.
Sebagai tambahan solusi, pemerintah daerah juga berupaya menggandeng para pengusaha batik pemilik showroom di kawasan Trusmi untuk menampung pedagang kuliner siang hari.
“Solusi tambahan kami adalah bekerja sama dengan para pengusaha batik di sekitar lokasi agar pedagang kuliner siang bisa ditampung di area showroom. Tentu dengan penjagaan dan pengawasan dari petugas kami, Satpol PP bersama TNI-Polri,” ujar Agus.
Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari para pedagang. Perwakilan PKL Trusmi, Burhanuddin, menyampaikan bahwa mereka menerima keputusan pemerintah sebagai bentuk penataan bersama.
“Kami pedagang kuliner yang biasa berjualan di Jalan Syekh Datul Kahfi sore hingga malam, mendukung penuh keputusan Pemkab untuk dipindah ke Jalan KH Abbas. Ini adalah keputusan resmi dan kami siap mengikuti,” ujar Burhanuddin, yang juga merupakan anggota paguyuban PKL kawasan Trusmi.
Ia menjelaskan, penertiban melibatkan 304 pedagang malam dan sekitar 80 pedagang pagi, dan akan ditindaklanjuti dengan pertemuan lanjutan terkait penataan lokasi baru.
“Yang dieksekusi itu total 304 pedagang kuliner malam. Kami sudah minta waktu tiga hari untuk persiapan dan penataan tempat. Ibu Kapolresta sendiri mengizinkan waktu dua hari, dan kami rasa cukup,” jelasnya.
Meskipun proses relokasi cukup berat bagi sebagian pedagang, Burhanuddin menyebut keputusan ini tetap diterima karena adanya solusi yang ditawarkan oleh pemerintah.
“Ya batin sih pasti sesek. Tapi ini keputusan bersama dan kami tetap dukung, karena yang penting kita masih bisa jualan dan ditata dengan lebih baik. Mudah-mudahan nanti rame juga di tempat baru,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Jalan Syekh Datul Kahfi saat ini sedang disiapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yang melarang segala bentuk aktivitas liar seperti lapak dan parkir ilegal. Pemerintah berharap upaya penataan ini menjadikan Trusmi sebagai kawasan wisata yang lebih tertib dan nyaman bagi semua pihak.
“Yang diharapkan dari penataan ini adalah kawasan wisata Trusmi bisa tertib, aman, dan nyaman bagi semua, baik wisatawan maupun pelaku usaha. Kita ingin semua bisa berjalan seimbang,” tegas Agus.***(Arum).