CIREBON – Polresta Cirebon menggelar jumpa pers terkait insiden unjuk rasa (unras) pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Aksi unras anarkis terjadi melibatkan sekitar 500 orang yang melakukan pengrusakan, pembakaran beberapa ruangan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon dan Alun-alun Pataraksa serta terjadinya aksi penjarahan diungkap Polresta Cirebon, Kamis (4/9/2025).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., mengungkapkan, bahwa aksi tersebut telah diselidiki dan dari hasil penyelidikan diamankan 28 orang.
Akibat kejadian tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon mengalami kerugian sekitar Rp10 miliar, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup mencatat kerugian sekitar Rp492 juta.
”Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah mengamankan 28 pelaku, yang terdiri dari 15 orang dewasa dan 13 orang anak di bawah umur,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni.
Polresta Cirebon mengamankan barang bukti yaitu, sepeda motor, televisi 65 inci, perangkat komputer, printer, kulkas, kursi rapat, hingga bendera merah putih. Polisi juga menyita barang yang digunakan saat aksi seperti batu kali dan bambu bercat merah putih.
“Para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan/atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan dan pencurian. Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” jelas Kombes Pol Sumarni.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa sebagian pelaku merupakan pelajar, mahasiswa, dan ada pula yang terafiliasi kelompok geng motor.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi penjarahan dilakukan setelah adanya ajakan yang tersebar melalui media sosial.
Hingga kini Polresta Cirebon masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor dibalik layar yang menggerakkan massa. Beberapa barang hasil penjarahan sempat dijual oleh pelaku dengan harga murah, namun sebagian besar berhasil diamankan kembali.
“Kami meminta kepada masyarakat agar segera melaporkan dan bagi pelaku segera menyerahkan barang-barang hasil penjarahan. Proses penyelidikan masih terus kami tindaklanjuti, agar kasus ini segera selesai, “tegas Kapolresta.