CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Forkopimda dan Polres Cirebon Kota (Ciko) menertibkan pengemis dan pengamen liar di kawasan wisata religi Sunan Gunung Jati, Kecamatan Gunung Jati, Rabu (5/8/2025). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kenyamanan peziarah sekaligus menata kawasan agar lebih tertib.
Bupati Cirebon Imron hadir di lokasi dan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kawasan religi, bukan sekadar tindakan sesaat.
“Kami kunjungi Gunung Jati ini karena banyak masukan bahwa di sini kurang kondusif bagi para peziarah. Ada pemaksaan untuk sedekah. Kami ingin kawasan ini rapi, agar peziarah merasa nyaman dan tenang. Efeknya nanti juga baik untuk ekonomi para pedagang,” kata Bupati Cirebon Imron.
Menurutnya, kenyamanan peziarah adalah tanggung jawab bersama. Banyak wisatawan religi dari berbagai daerah merasa terganggu dengan praktik mengemis paksa maupun pengamen yang tidak terkendali.
“Saya tadi berdialog dengan pedagang, mereka bilang tiap minggu banyak pengamen, bahkan jadi mengganggu pengunjung yang hendak belanja,” ujarnya.
Imron menambahkan bahwa penertiban juga dibarengi dengan pembinaan dan edukasi kepada masyarakat sekitar, termasuk berkoordinasi dengan pihak Kesultanan Kanoman sebagai pengelola kawasan.
“Kami terus lakukan pembinaan, dan koordinasi dengan para sultan serta masyarakat. Saat ini sudah terlihat lebih tertib dibandingkan minggu-minggu sebelumnya. Kami akan terus lanjutkan bersama Forkopimda,” tegasnya.
Bupati juga mengungkapkan, sebagian besar pengemis yang beraktivitas di kawasan Sunan Gunung Jati bukan warga lokal.
“Banyak juga yang dari luar. Bahkan saya dapat informasi waktu bulan puasa, ada yang tidak berpuasa tapi ikut mengemis. Ini masukan buat kami, agar lebih tegas,” katanya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menambahkan, penertiban ini hasil dari rapat koordinasi bersama Forkopimda dan mendapat dukungan penuh dari pihak Kesultanan Kanoman.
“Kita sudah beberapa kali rapat koordinasi. Bahkan sudah berkomunikasi dengan pihak Kesultanan Kanoman. Mereka sangat mendukung langkah Forkopimda ini,” ujar Eko.
Untuk tahap awal, langkah yang dilakukan berupa penjagaan rutin setiap hari. Sebanyak 41 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 6 anggota Polri, 5 TNI, dan 30 Satpol PP.
“Kita sudah lakukan penertiban. Alhamdulillah hasilnya sesuai harapan. Kita ingin kondisi ini tetap status quo, dan penertiban dilakukan secara berkelanjutan,” ungkapnya.
Selain itu, Forkopimda juga menyiapkan program jangka panjang berupa pembinaan profesi dan etika bagi masyarakat yang beraktivitas di kawasan wisata religi.
Meski demikian, Eko menegaskan pihaknya akan mengambil tindakan hukum jika ada unsur pidana, terutama bila ditemukan pengemis yang melibatkan anak-anak atau bagian dari sindikat.
Dari pendataan sementara, sekitar ‘300 pengemis’ tercatat pernah beraktivitas di kawasan ini. Namun jumlahnya terus berubah karena banyak yang datang dari luar daerah secara tidak menentu.
“Inilah yang menyulitkan kita. Maka dari itu, kita sedang bangun sistem siapa berbuat apa dan siapa bertanggung jawab, agar kawasan ini tidak terkesan bebas dan liar,” ujarnya.
Eko menutup dengan menegaskan bahwa penertiban ini murni untuk menjaga warisan leluhur sekaligus memperkuat citra Cirebon sebagai destinasi religi.
“Ini warisan leluhur, makam karuhun yang harus kita jaga bersama. Dukungan masyarakat luar biasa, para pedagang mendukung, pihak Kesultanan juga mendukung. Kami yakin, kalau konsisten, kawasan ini akan tertib dan jadi destinasi religi yang membanggakan Cirebon,” pungkas Kapolres Ciko.***(Arum).