Berita

Pemda Kabupaten Cirebon Akan Lakukan Sejumlah Langkah Awal Atasi Keluhan Warga Soal TPAS di Kubangdeleg

×

Pemda Kabupaten Cirebon Akan Lakukan Sejumlah Langkah Awal Atasi Keluhan Warga Soal TPAS di Kubangdeleg

Sebarkan artikel ini

Cirebon- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon akan melakukan sejumlah langkah awal kaitan pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Desa Kubangdeleg.

Hal tersebut dikatakan Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya usai melakukan pertemuan dan diskusi bersama perwakilan warga, pemerintahan desa dan tokoh masyarakat Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon, Senin (6/1/2025).

Dalam pertemuan yang turut didampingi sejumlah unsur Forkopimda tersebut, membahas solusi terkait permasalahan sampah di TPAS di Desa kubangdeleg, yang beberapa waktu lalu dikeluhkan oleh warga.

Wahyu menyampaikan dalam pertemuan tersebut pihaknya memperoleh beberapa masukan dan keluhan yang cukup berarti bagi solusi pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon.

“Mereka memberikan masukan untuk perbaikan pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon,”  kata Wahyu.

Wahyu mengungkapkan, ada tiga langkah yang akan dilakukan oleh Pemda Kabupaten Cirebon, terkait dengan pengelolaan sampah di Desa Kubangdeleg.

Salah satu langkahnya yakni pihaknya dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan secara internal, untuk membahas mengenai apa saja tuntutan masyarakat yang bisa dipenuhi segera.

“Tentunya sesuai dengan MoU yang sudah disepakati,” kata Wahyu.

Kemudian, lanut Wahyu, pihaknya juga akan berkunjung secara langsung ke TPAS Kubangdeleg, untuk melihat proses pengelolaan sampah, sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat.

Hal ini juga kata Wahyu, sekaligus untuk bisa bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Kubangdeleg dan bisa berkomunikasi secara langsung, serta bisa segera mencarikan solusi atas permasalahan tersebut.

“Nanti kita akan berkunjung kesana (TPAS), untuk mengetahui bagaimana pengelolaan sampahnya,” Tutupnya.***(Arum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *