Cirebon- Panwascam Karangwareng menegaskan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) memiliki peran vital sebelum hasil Pemilu ditetapkan.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Karangwareng memberikan penekanan yang kuat terhadap peran krusial Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam tahapan ini.
Ketua Panwascam Karangwareng, Lili Sumarli, menyatakan bahwa tahapan tungsura memiliki peran vital sebelum hasil pemilu ditetapkan.
“Kami mengajak untuk memahami pentingnya mencegah pelanggaran dan menangani situasi dengan cermat,” katanya.
Lili sapaannya menyoroti pentingnya peran PTPS dalam jadwal kerja yang terbatas dan perlunya koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU), PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam.
“Koordinasi yang efektif menjadi kunci, bahkan jika harus bekerja hingga larut malam, yang terpenting adalah kelancaran di tingkat KPPS,” imbuhnya.
Lili menjelaskan signifikansi menyelesaikan masalah sesuai instruksi Bawaslu.
“Tidak ada permasalahan yang tak dapat diatasi melalui komunikasi yang baik. Namun, jika ada pelanggaran, pelaporan kepada Bawaslu adalah langkah yang diperlukan,” terang Lili.
Selain itu, pihaknya akan mengevaluasi proses pemantauan dan mengajak semua pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan teliti.
“Mari kita tangani setiap permasalahan dengan ketertiban administratif. Kesalahan umum seperti ketidaksesuaian prosedur pembukaan kotak suara, pelanggaran aturan, atau kehilangan dokumen harus ditangani dengan tepat,” tutupnya.***(Arum)