Cirebon- Panwascam Ciledug menggelar rapat koordinasi (rakor) guna optimalkan kinerja Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) pada Pemilu 2024.
Panwascam Ciledug, Kabupaten Cirebon, menegaskan bahwa tungsura merupakan tahapan paling krusial sebelum hasil pemilu ditetapkan.
Ketua Panwascam Ciledug Udin Mauludin mengajak PTPS juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman bersama dalam pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran.
“Identifikasi kerawanan segera dilakukan untuk efektifitas pencegahan. Pastikan PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai terhadap situasi di lapangan,” ujarnya, Senin (12/2/2024)
Ia menyoroti beban tugas berat PTPS, dan menekankan perlunya koordinasi aktif antara petugas KPU (KPPS) dengan PTPS, Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam.
“Koordinasi yang aktif antara petugas KPU dan PTPS sangat penting. Mari selesaikan (rekapitulasi) hingga malam, asalkan tuntas di tingkat KPPS,” terangnya.
Ia juga mengingatkan agar penghitungan tidak tertunda di tingkat kecamatan.
“Jangan menunggu atau menambah waktu penghitungan terlebih di tingkat kecamatan. Selesaikan di tingkat TPS, dan apabila masalah lolos di sana, harapannya selesai di tingkat kecamatan,” tandasnya.
Ia pun meyakini bahwa komunikasi yang baik mampu menyelesaikan berbagai masalah.
menekankan pelaporan kepada Bawaslu apabila ada pengawas pemilu yang melanggar tugasnya.
“Evaluasi monitoring akan kami lakukan. Mari selesaikan masalah di tingkat masing-masing dengan tertib administrasi,” tukasnya.***(Arum).