Blog

KAI Daop 3 Cirebon Harapkan Pelanggan Ikuti Ketentuan Batas Ukuran Koper dan Bagasi Kereta

×

KAI Daop 3 Cirebon Harapkan Pelanggan Ikuti Ketentuan Batas Ukuran Koper dan Bagasi Kereta

Sebarkan artikel ini

Cirebon – KAI Daop 3 Cirebon mengimbau para pelanggan untuk memastikan barang bawaan yang dibawa ke dalam kabin kereta api telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Manager Humas Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin, mengatakan pengaturan batas bagasi ini dilakukan guna menjaga kenyamanan, keamanan, serta ketertiban selama perjalanan berlangsung.

“Ketentuan ini kami terapkan agar ruang kabin tetap tertata dan tidak menghambat pergerakan penumpang lain. Kami mengajak seluruh pelanggan untuk lebih memperhatikan ukuran dan berat barang sebelum berangkat,” ujar Muhib

Ia menjelaskan, setiap penumpang diperkenankan membawa bagasi ke dalam kabin dengan volume paling banyak 100 desimeter kubik (dm³), berdimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm, serta berat tidak lebih dari 20 kilogram atau setara koper ukuran 26 inci.

Apabila pelanggan membawa koper dengan ukuran lebih dari 26 inci atau berat melebihi 20 kilogram, maka akan dikenakan biaya kelebihan bagasi, sepanjang volumenya tidak melampaui 100 dm³ dan berat tetap dalam batas 20 kilogram sesuai aturan yang berlaku.

Adapun tarif kelebihan bagasi ditetapkan berdasarkan kelas layanan, yakni untuk Kelas Eksekutif sebesar Rp10.000 per kilogram, Kelas Bisnis Rp6.000 per kilogram, dan Kelas Ekonomi Rp2.000 per kilogram.

Sementara itu, barang dengan volume di atas 200 dm³ atau berdimensi lebih dari 70 cm x 48 cm x 60 cm tidak diperbolehkan masuk ke dalam kabin kereta dan disarankan menggunakan layanan jasa pengiriman.

Muhibbuddin mengatakan, petugas di area stasiun maupun di atas kereta akan melakukan pemeriksaan serta memberikan edukasi kepada pelanggan terkait ketentuan tersebut.

“Kami berharap pelanggan dapat melakukan pengecekan mandiri dan membawa barang seperlunya. Dengan demikian, perjalanan kereta api dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pelanggan,” katanya.

Muhibbuddin menyampaikan bahwa KAI Daop 3 Cirebon berharap seluruh pelanggan dapat semakin memahami serta mematuhi ketentuan bagasi yang telah ditetapkan demi kelancaran perjalanan bersama.

“Kami berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam setiap layanan. Kepatuhan terhadap aturan bagasi ini merupakan bagian dari tanggung jawab bersama demi terciptanya perjalanan yang lancar dan menyenangkan. Kami juga mengimbau pelanggan untuk tidak membawa barang berbahaya, mudah terbakar, atau barang lain yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan penumpang,” tutup Muhib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *