Blog

HAB ke-80 Kemenag, Bupati Cirebon Soroti Peran Agama dalam Merawat Lingkungan

×

HAB ke-80 Kemenag, Bupati Cirebon Soroti Peran Agama dalam Merawat Lingkungan

Sebarkan artikel ini

CIREBON- Peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama di Kabupaten Cirebon menjadi momentum refleksi atas peran institusi keagamaan di tengah dinamika masyarakat. Upacara peringatan tersebut digelar di Stadion Ranggajati, Sumber, Sabtu (3/1/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Cirebon Imron.

Dalam kesempatan itu, Imron menilai usia delapan dekade bukan sekadar angka, melainkan penanda kematangan peran Kementerian Agama dalam membina kehidupan beragama yang rukun dan berwawasan luas. Ia berharap, Kemenag semakin optimal menjalankan fungsinya sebagai pengayom umat di tengah keberagaman.

“Di HAB ke-80 ini, kami berharap kiprah Kementerian Agama semakin kuat dalam membina dan membimbing masyarakat, terutama dalam menjaga kerukunan umat beragama serta meningkatkan wawasan keagamaan,” ujar Imron.

Ia menekankan pentingnya kapasitas aparatur Kementerian Agama dalam memahami ajaran agama secara komprehensif. Menurutnya, wawasan keagamaan yang luas menjadi kunci agar perbedaan tidak memicu konflik, melainkan menjadi perekat persatuan.

Dengan landasan keilmuan yang baik, Imron menilai para tokoh dan penyuluh agama dapat menyampaikan pesan-pesan keagamaan secara tepat, kontekstual, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Lebih jauh, Bupati Cirebon menyoroti tantangan dakwah di era saat ini yang tidak hanya berkutat pada ibadah ritual, tetapi juga isu-isu aktual yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Salah satunya adalah persoalan lingkungan.

Ia menegaskan bahwa ajaran agama memiliki cakupan yang luas, mulai dari hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, hingga alam sekitar. Karena itu, kepedulian terhadap lingkungan semestinya menjadi bagian dari pesan dakwah yang terus digaungkan.

“Dalam Al-Qur’an dijelaskan bahwa urusan dunia harus diutamakan tanpa melupakan urusan akhirat, serta larangan untuk merusak lingkungan. Ini harus bisa ditafsirkan dan disampaikan oleh insan Kementerian Agama agar masyarakat benar-benar mengerti,” jelasnya.

Imron juga mengingatkan agar dakwah keagamaan tidak disampaikan secara normatif semata, melainkan dilandasi argumentasi dan pemahaman keilmuan yang kuat. Dengan begitu, setiap ajakan maupun larangan tidak hanya didengar, tetapi juga dipahami dan dijalankan.

Ia berharap peran pembinaan yang dilakukan oleh Kementerian Agama dan para tokoh agama dapat berlangsung secara konsisten dan berkelanjutan. Menurutnya, pemahaman yang terus ditanamkan akan membentuk perilaku, lalu tumbuh menjadi kebiasaan, hingga akhirnya mengakar sebagai budaya.

“Kalau sudah menjadi budaya, maka sejak anak-anak pun akan mengerti, paham, dan melaksanakannya. Inilah peran strategis Kementerian Agama dalam membangun masyarakat yang religius dan peduli lingkungan,” pungkasnya.***(Arum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *