Cirebon- Pasca aksi unjuk rasa di Kabupaten Cirebon, meninggalkan banyak kerusakan parah seperti fasilitas umum di Alun- alun Pataraksa yang tergolong baru di renovasi terlihat hancur tak tersisa.
Aksi anarkis para pendemo sangat disayangkan banyak kalangan karena merusak fasilitas umum pada, Sabtu (30/8/2025).
Dari insiden tersebut yang terparah adalah Gedung DPRD Kabupaten Cirebon. Pengrusakan hingga pembakaran serta penjarahanpun tak bisa dibendung karena massa yang tidak bisa terkontrol.
Dan setelah kejadian unjuk rasa lalu, pada, Senin (1/9/2025) dilakukan pembersihan di Gedung dewan.
Tim gabungan dari BPBD, Damkar, DLH, Satpol PP, TNI, dan Sekretariat DPRD bersama-sama melakukan pembersihan puing, pecahan kaca, dan sisa kebakaran di sejumlah ruang utama, termasuk ruang rapat paripurna, ruang komisi, hingga ruang pimpinan.
Kepala Dinas Damkar dan Penyelamayan Kabupaten Cirebon, H. Dadang Suhendra, membenarkan bahwa pembersihan tidak hanya fokus pada sampah dan kaca, tetapi juga memastikan area benar-benar steril dari benda berbahaya.
“Damkar mengirimkan satu pleton atau 30 personel, termasuk satu unit mobil pemadam yang standby. Sampah kaca sudah terkumpul dua mobil dan langsung dibawa ke TPA untuk dipilah,” ujarnya.
Pembersihan gedung diadakan terus menerus hingga seluruh area kembali steril dan aman digunakan.
Dari pantauan di lokasi, berkas penting sengaja dibakar oknum dan barang elektronik serta kursi dijarah massa.
Hingga kini, DPRD Kabupaten Cirebon belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut.