Cirebon- PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengungkapkan urgensi digitalisasi sertifikat tanah, saat sosialisasi tentang Pencegahan Kasus Pertanahan Melalui Implementasi Sertifikat Elektronik di Hotel Aston Cirebon, pada Kamis (11/7/2024).
Menurutnya digitalisasi tersebut sangat penting guna meningkatkan keamanan dan efisiensi administrasi pertanahan.
Wahyu memaparkan transformasi ini tidak hanya mencakup penggunaan sertifikat elektronik, tetapi juga proses pemetaan bidang tanah dari format fisik menjadi dokumen elektronik.
Ia menyatakan Kabupaten Cirebon akan berkomitmen untuk mengadopsi teknologi terkini guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Ia berharap implementasi sertifikat tanah elektronik di wilayahnya dapat dilakukan secara luas.
“Kami berharap masyarakat Kabupaten Cirebon yang belum memiliki sertifikat tanah, dapat segera mendaftar untuk mendapatkan versi elektroniknya,” tambah Wahyu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Himat Ginanjar, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan layanan pertanahan dengan melibatkan pelatihan, sosialisasi, dan infrastruktur dukungan.
“Semua buku tanah cetak harus divalidasi dan diubah menjadi format elektronik untuk meningkatkan perlindungan data dan mengurangi potensi sengketa,” tambah Yuniar.
Transformasi digital ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengelola dan memverifikasi aset tanah mereka.