Cirebon- Panwascam Plered menyoroti tahapan Pemilu 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara (Tungsura) karena dianggap sangat krusial.
Oleh karena itu, Panwascam Plered menekankan pentingnya kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) selama tahapan ini.
Demikian dikatakan Ketua Panwascam Plered, Marno Senin (12/2/2023). Menurutnya, tahapan Tungsura menjadi penentu akhir sebelum hasil pemilu ditetapkan. Untuk itu , pihaknya mengajak untuk memiliki pemahaman yang sama dalam mencegah pelanggaran.
“Disinilah peran berat PTPS dalam waktu kerja yang terbatas. Untuk itu, diperlukan koordinasi aktif antara petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam,” tuturnya.
Marno menyebutkan, hal yang tidak kalah pentingnya lagu adalah menyelesaikan masalah di tingkat yang sesuai dengan instruksi Bawaslu.
Dia menilai, tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan melalui komunikasi yang baik. Namun kalau tahapa ini tidak bisa dilakukan, maka harus dilaporkan ke Bawaslu.
“Semua masalah bisa diselesaikan secara baik baik. Yang terpenting adalah, bagaimana cara melakukan komunikasi yang baik dan benar,” ujar Marno.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan mengevaluasi proses pemantauan dan mengajak semua pihak untuk mematuhi prosedur administrasi dengan baik.
“Mari kita selesaikan setiap masalah dengan tertib administrasi. Kesalahan umum seperti cacat prosedur pembukaan kotak suara, ketidaksesuaian aturan, atau kehilangan dokumen harus ditangani dengan tepat,” pungkasnya.***(Arum).