CIREBON- Kabupaten Cirebon kian menegaskan perannya sebagai salah satu kantong utama pekerja migran Indonesia.
Hal ini ditegaskan dalam kunjungan kerja Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, H. Abdul Kadir Kariding, ke UPTD Pelatihan Kerja Disnaker Kabupaten Cirebon, Plumbon, Sabtu (17/5/2025).
Tak ketinggalan Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman turut mendampingi kunjungan berharga tersebut.
Pasalnya, kunjungan tersebut juga menjadi momentum penguatan ekosistem migran yang lebih aman, legal, dan terlatih.
Dalam pertemuan tersebut, Jigus menyampaikan, agar ke depan Kabupaten Cirebon tidak hanya menjadi daerah pengirim pekerja migran, tapi juga menjadi pusat pelatihan dan perlindungan pekerja migran yang modern.
“Kita berharap pelatihan kerja di Cirebon bisa diperkuat. Tahun lalu saja ada 11 ribu warga kita yang berangkat ke luar negeri. Dengan potensi remitansi sekitar Rp 600 miliar per tahun, ini harus dimanfaatkan untuk kemajuan Cirebon, baik ekonomi maupun sosialnya,” katanya.
Ia menambahkan, langkah strategis ke depan adalah memperbanyak sosialisasi ke desa-desa, menggandeng tokoh masyarakat, dan melakukan pendataan warga yang ingin bekerja ke luar negeri secara legal.
“Kami ingin masyarakat paham, bahwa berangkat ke luar negeri itu aman asalkan lewat jalur prosedural. Nanti kami libatkan juga kepala desa untuk ikut menyosialisasikan,” ungkap Jigus.
Jigus pun menyambut baik semua arahan tersebut. Ia bahkan menyatakan siap menjadikan Cirebon sebagai percontohan nasional dalam hal migrasi aman dan legal.
“Kita ingin tunjukkan, Cirebon bukan hanya pengirim tenaga kerja, tapi penghasil migran berkualitas yang membawa devisa besar dan mengangkat ekonomi daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Abdul Kadir Kariding menyampaikan pentingnya Cirebon membentuk Migran Center, sebuah pusat vokasi yang khusus menyiapkan pekerja migran baik dari sisi keterampilan maupun perlindungan hukum.
“Saya sarankan Cirebon bikin Migran Center. Di situ lengkap, ada pelatihan, sertifikasi, bahkan kurikulum yang diambil langsung dari negara tujuan seperti Korea atau Jepang. Kalau perlu pelatihnya langsung dari sana. Terutama pelatihan bahasa, ini kunci,” kata Abdul Kadir.
Ia menegaskan, dengan standar UMK Cirebon sebesar Rp 2,6 juta, bekerja ke luar negeri bisa meningkatkan penghasilan berkali-kali lipat. Sebagai contoh, di Korea Selatan, gaji seorang welder bisa mencapai Rp 15 juta per bulan.
“Bisa dibayangkan, kalau di Cirebon butuh kerja 4-5 bulan untuk dapat penghasilan itu, di Korea cukup satu bulan saja. Tapi syaratnya satu: berangkatnya harus prosedural,” tegas Abdul Kadir.
Menteri Abdul Kadir juga mengingatkan, 95 persen permasalahan pekerja migran yang terjadi selama ini berasal dari mereka yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural.
“Makanya kita harus perang lawan calo. Jangan kasih celah. Orang-orang ini memanfaatkan ketidaktahuan warga. Ada cerita teman saya dulu, dia calo, ngambil 8 juta dari satu orang. Warga kita sudah miskin, dimintain lagi setoran setelah di luar negeri. Ini kejam,” ujarnya.
Abdul Kadir menegaskan komitmennya untuk membekukan perusahaan penempatan yang nakal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memberantas sindikat calo, baik di dalam maupun luar negeri.
Abdul Kadir juga mengungkapkan maraknya modus pekerja migran ilegal yang diberangkatkan ke Kamboja, Myanmar, lewat Malaysia atau Thailand, menggunakan visa turis.
“Kami tegaskan, pemerintah tidak punya kerja sama penempatan dengan Kamboja atau Myanmar. Jadi kalau ada yang bilang ada kerja di sana, itu pasti ilegal. Calonya pun orang Indonesia sendiri. Harus kita hentikan,” tandasnya. ***(Arum).