Cirebon- Tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) menjadi perhatian khusus Panwascam Ciledug.
Perhatian khusus tersebut diberikan karena berpendapat tungsura merupakan proses paling krusial sebelum hasil pemilu ditetapkan.
Ketua Panwascam Ciledug Udin Mauludin mengajak Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk tetap waspada dan proaktif.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pemahaman bersama dalam pencegahan pelanggaran dan penanganan pelanggaran.
“Identifikasi kerawanan segera dilakukan untuk efektifitas pencegahan. Pastikan PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai terhadap situasi di lapangan,” katanya, Senin (12/2/2024).
Ia menyoroti beban tugas berat PTPS, dan menekankan perlunya koordinasi aktif antara petugas KPU (KPPS) dengan PTPS, Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam.
“Koordinasi yang aktif antara petugas KPU dan PTPS sangat penting. Mari selesaikan (rekapitulasi) hingga malam, asalkan tuntas di tingkat KPPS,” terangnya.
Dia pun mengingatkan agar penghitungan tidak tertunda di tingkat kecamatan.
“Jangan menunggu atau menambah waktu penghitungan terlebih di tingkat kecamatan. Selesaikan di tingkat TPS, dan apabila masalah lolos di sana, harapannya selesai di tingkat kecamatan,” tegasnya.
Ia pun meyakini bahwa komunikasi yang baik mampu menyelesaikan berbagai masalah.
Udin juga menekankan pelaporan kepada Bawaslu apabila ada pengawas pemilu yang melanggar tugasnya.
“Evaluasi monitoring akan kami lakukan. Mari selesaikan masalah di tingkat masing-masing dengan tertib administrasi,” pungkasnya. ***(Arum).