Cirebon- Panwascam Mundu menyebutkan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) pada Pemilu 2024, merupakan fondasi utama proses demokrasi.
Hal tersebut dikatakan Ketua Panwascam Mundu, M Syarifudin kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ia menegaskan beban yang akan diemban ole Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) cukup berat.
“Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kewaspadaan merupakan kunci untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran,” katanya.
Syarifudin juga menekankan peran berat yang diemban oleh PTPS, terutama dalam waktu kerja yang singkat.
“Perlu adanya koordinasi aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam menjadi esensial untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses,” terangnya, Senin (12/2/2024).
“Kita harus memastikan bahwa PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai untuk menangani situasi di lapangan,” imbuh Syarifudin.
Lebih lanjut, Syarifudin menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara tepat dan cepat sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
“Kita percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, setiap masalah dapat diselesaikan dengan efisien,” ucapnya.
Dalam hal penegakan disiplin, Syarifudin menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus dilaporkan kepada Bawaslu sesegera mungkin.
“Tertib administrasi adalah kunci untuk memastikan integritas proses pemilu,” tegasnya.
Terakhir, Syarifudin menyampaikan, dengan kerja sama aktif dan kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, Panwascam Mundu bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan, demi terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis.***(Arum).