Cirebon- Dua pemuda diringkus Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon usai kedapatan membawa sejumlah senjata tajam (sajam), Sabtu (3/2/2024) malam sekira pukul 01.30 WIB.
Berdasarkan informasi, diduga kedua pemuda yang diringkus di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon hendak melakukan aksi tawuran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, kedua pemuda berinisial FF (22) dan NN (24) yang tercatat sebagai warga Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.
“Kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 senjata tajam jenis celurit dan satu unitsepeda motor. Sehingga pada kedua pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” katanya.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Salah satunya yakni tawuran, berikut dengan aksi tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kabupaten Cirebon.
Patroli sendiri menurut Sumarni, merupakan langkah preventif yang dilaksanakan Polresta Cirebon rutin dari mulai siang, sore, dan malam untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Harapannya tentu patroli Raimas Macan Kumbang 852 kita dapat mencegah tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon,” ungkapnya.
Adapun sasaran dari Tim Raimas Macan Kumbang 852 Patroli adalah geng motor, premanisme, peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun miras, knalpot bising, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Dalam patroli tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan selalu mewaspadai setiap kejadian kriminalitas di sekitar masyarakat.
Menurutnya, patroli tersebut juga merupakan respon cepat terhadap aduan masyarakat di media sosial mengenai ancaman pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Cirebon.
Sehingga pihaknya pun melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan dibackup Satsamapta Polresta Cirebon.
“Kami pastikan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan tindakan keras kepada para pelaku kejahatan yang melakukan aksi kriminalitas di Kabupaten Cirebon. Sehingga situasi kamtibmas juga dapat terjaga secara aman, nyaman, dan kondusif,” ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan para orang tua untuk mengawasi pergaulan dan kegiatan anak-anaknya terutama pada malam hari sehingga mereka tidak terlibat perbuatan melanggar hukum.
Sumarni menambahkan, agar para orang tua juga harus menjaga anaknya dari pergaulan dan pengaruh lingkungan negatif yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan berbagai tindak kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon. Kami memastikan setiap laporan yang diterima akan langsung direspon dan ditindaklanjuti,” tutupnya.***(rls/Arum).