Blog

KAI Daop 3 Cirebon Menghimbau Kepada Penumpang Untuk Memperhatikan Barang Bawaannya

×

KAI Daop 3 Cirebon Menghimbau Kepada Penumpang Untuk Memperhatikan Barang Bawaannya

Sebarkan artikel ini

Cirebon – KAI Daop 3  Cirebon mencatat pada  Selama tujuh hari  angkutan  Nataru , yakni dari 18 hingga 24 Desember 2025 , Daop 3 Cirebon telah melayani sekitar 94.736 penumpang, dimana memberangkatkan 43.577  penumpang dan menerima kedatangan 51.159 penumpang di wilayah Daop 3 Cirebon, Rabu (24/12/2025).

Hal itu disampaikan Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin.

” Selama periode tujuh hari tersebut, lima stasiun dengan jumlah keberangkatan penumpang tertinggi adalah Stasiun Cirebon dengan 28.605 penumpang. Lalu disusul Stasiun Cirebon Prujakan 13.742 penumpang, Stasiun Jatibarang mencatat 8.752 penumpang, Stasiun Brebes dengan 6.882 penumpang, dan Stasiun Haurgeulis memberangkatkan 4.819 penumpang.”

Angka ini mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama dalam perjalanan mudik,” tambah Muhibbuddin.

Pantauan KAI Daop 3 Cirebon pada 24 Desember  2025 pukul 15.00 WIB, tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual pada masa angkutan Lebaran mencapai 46.144 tiket atau 62 % dari total kapasitas yang telah disediakan 74.988  tiket.

Adapun kereta keberangkatan dari Daop 3 Cirebon yaitu KA Gunung Jati relasi Semarang Tawang Bank Jateng-Cirebon-Gambir PP,  KA Cakrabuana relasi Purwokerto-Cirebon-Gambir PP, KA Ranggajati relasi Cirebon-Jember PP dan KA Kaligung relasi Cirebon Prujakan-Semarang Poncol serta Brebes-Semarang Poncol.

“Kami menghimbau kepada calon penumpang menyediakan waktu yang cukup untuk perjalanan menuju stasiun keberangkatan agar tidak terlambat, mengingat kepadatan jalan raya pada arus balik Lebaran mulai meningkat,” jelas Muhibbuddin.

KAI Daop 3 Cirebon mengingatkan kepada para penumpang agar memperhatikan barang bawaanya.

KAI juga memberlakukan aturan mengenai barang bawaan (bagasi) yang boleh dibawa masuk ke dalam kereta api serta  mengimbau penumpang membawa barang secukupnya. Adapun aturan barang bawaan yang diterapkan adalah setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam KA dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg. Volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm,” pungkas Muhib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *