Blog

Kabupaten Cirebon Masuk Daftar Kota Wakaf Nasional Baru Untuk Kemandirian Ekonomi Umat

×

Kabupaten Cirebon Masuk Daftar Kota Wakaf Nasional Baru Untuk Kemandirian Ekonomi Umat

Sebarkan artikel ini

CIREBON- Kabupaten Cirebon resmi bergabung sebagai salah satu dari 10 daerah di Indonesia yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini menjadi fase baru bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam mengembangkan potensi wakaf sebagai penggerak ekonomi keumatan.

Dalam acara peluncuran, Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan bahwa gerakan ini jauh melampaui seremoni. Ia memandangnya sebagai langkah awal membangun kemandirian umat berbasis nilai kebermanfaatan jangka panjang.

“Hari ini kita tidak sekadar meluncurkan sebuah program, tapi kita sedang memulai sebuah gerakan perubahan gerakan membangun kemandirian umat melalui semangat wakaf,” ujar Imron.

Menurutnya, wakaf menyimpan nilai historis dan spiritual yang kuat. Ia menggambarkan wakaf sebagai amalan yang terus memberikan manfaat, bahkan setelah pewakafnya tiada.

“Bayangkan, jika setiap niat baik yang kecil, setiap rupiah yang kita sisihkan, bisa menjadi sumber kebermanfaatan tanpa batas waktu. Wakaf ini bukan hanya soal ibadah, tapi juga tentang warisan peradaban,” ungkapnya.

Imron mengaku bangga karena penetapan Kota Wakaf di Cirebon lahir dari kolaborasi banyak pihak dan bukan semata-mata dari rancangan program di atas kertas.

“Saya pribadi merasa bangga dan terharu, karena Kota Wakaf ini lahir bukan dari ide besar yang hanya tertulis di kertas, tapi dari semangat gotong royong ulama, pemerintah, lembaga wakaf, dan masyarakat. Ketika niat baik bertemu kolaborasi, maka lahirlah kekuatan besar,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa wakaf dapat menjadi instrumen nyata membangun kemandirian ekonomi dari akar rumput.

“Kita hidup di era di mana bantuan tidak lagi harus datang dari luar. Melalui wakaf, kita belajar bahwa kemandirian ekonomi umat bisa dibangun dari dalam dari masjid, dari pesantren, dari tanah yang diwakafkan, bahkan dari uang yang kita tabung sedikit demi sedikit,” jelasnya.

Dengan tata kelola yang produktif, Imron yakin berbagai sektor masyarakat bisa mendapatkan manfaat langsung.

“Bayangkan, sebuah pesantren bisa mandiri dari hasil pengelolaan wakaf, anak yatim bisa sekolah karena dana wakaf, UMKM bisa tumbuh karena dukungan wakaf produktif. Ini bukan mimpi ini sedang kita mulai hari ini, dari kota kita tercinta,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pihak menjaga momentum ini agar Kota Wakaf benar-benar menjadi pusat penguatan ekonomi umat.

“Jangan berhenti di seremoni ini saja. Mari kita hidupkan semangatnya, kita jaga komitmennya, dan kita pastikan Kota Wakaf ini benar-benar menjadi ikon kebaikan dan kemandirian umat,” ujarnya.

Dari pemerintah pusat, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof. Dr. KH. Abu Rokhmad, M.Ag, menjelaskan alasan Cirebon dipilih sebagai Kota Wakaf. Selain komitmen pemerintah daerah, potensi tanah wakaf di wilayah ini menjadi faktor penting.

“Yang melandasi penetapan ini pertama, bagaimana umat Islam melaksanakan ajaran agamanya. Zakat dan wakaf adalah bagian penting dari syariat Islam. Kedua, kita juga melaksanakan amanat undang-undang zakat dan undang-undang wakaf,” jelas K.H. Abu.

Ia menyampaikan bahwa program Kota Wakaf mendukung agenda nasional untuk menekan kemiskinan ekstrem melalui penguatan ekonomi berbasis dana sosial keagamaan.

“Salah satu hal yang didorong adalah pengumpulan dana zakat dan wakaf yang digunakan untuk pemberdayaan ekonomi umat. Kalau kesejahteraan meningkat, otomatis angka kemiskinan akan turun,” katanya.

Menurut K.H. Abu, kolaborasi menjadi kunci keberhasilan, karena kementerian tidak mungkin bekerja sendiri.

“Aset tanah wakaf jangan dibiarkan idle. Harus diusahakan agar memberikan nilai positif bagi masyarakat secara ekonomi. Begitu juga zakat, harus diarahkan agar membantu mustahik menjadi mandiri,” terangnya.

Dengan total tanah wakaf yang mencapai sekitar 1,8 juta meter persegi, ia berharap Kabupaten Cirebon mampu menunjukkan hasil konkret pengelolaan wakaf produktif, sekaligus menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.***(Arum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *