Berita

Menteri PPPA Tinjau Anak Terjerat Kasus Hukum di Cirebon, Dorong Restorative Justice

×

Menteri PPPA Tinjau Anak Terjerat Kasus Hukum di Cirebon, Dorong Restorative Justice

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Belasan anak di Kabupaten Cirebon yang beberapa hari lalu terseret kasus hukum kini mendapat perhatian langsung dari pemerintah pusat. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Dra. Hj. Arifatul Choiri Fauzi M.Si, turun tangan dengan mendatangi Mapolresta Cirebon, Selasa (9/9/2025).

Kedatangan Menteri Arifatul bukan sekadar melihat kondisi, tetapi juga memastikan hak-hak anak tetap terlindungi meski proses hukum tetap berjalan.

“Anak yang berkonflik dengan hukum ini tetap diproses secara hukum. Namun kami memastikan pendampingan terus dilakukan agar hak anak-anak ini tidak terabaikan,” tegasnya.

Menurut Arifatul, kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Ia menekankan, orang tua, sekolah, hingga lingkungan sekitar perlu memberikan bimbingan agar anak bisa menyalurkan pendapat dengan cara yang tepat.

“Ini evaluasi kita bersama. Jangan hanya membebankan tanggung jawab pada sekolah. Orang tua, keluarga, dan lingkungan juga punya kewajiban untuk membimbing agar anak-anak bisa menyalurkan pendapat dengan cara yang baik dan damai,” jelasnya.

Karena masih berusia di bawah 18 tahun, pemerintah mendorong agar kasus anak-anak ini diselesaikan melalui mekanisme **restorative justice**. Arifatul menilai, pendekatan ini penting agar mereka tetap mendapat keadilan sekaligus tidak kehilangan masa depan.

“Kami akan melakukan Restorasi Justice untuk anak-anak karena mereka masih di bawah 18 tahun dan kami melakukan pendampingan agar hak-hak mereka sebagai generasi penerus bangsa tetap bisa terpenuhi,” katanya.

Dalam kunjungannya, Arifatul juga menyinggung soal pola rekrutmen anak-anak dalam berbagai aksi di sejumlah daerah. Berdasarkan temuan Kementerian PPPA, banyak di antara mereka direkrut lewat grup WhatsApp, dijanjikan nonton konser atau pertandingan sepak bola, tapi akhirnya diarahkan ke lokasi aksi.

“Rata-rata anak-anak ini juga tidak tahu bahwa mereka datang ke tempat itu untuk apa,” ungkapnya.

Data yang dibawa Menteri Arifatul menunjukkan fenomena serupa juga terjadi di berbagai daerah. Di Jakarta pada 25 Agustus tercatat ada 105 anak, lalu 28 Agustus ada 110 anak dengan satu korban meninggal di Tangerang. Di Semarang, pada 29 Agustus jumlahnya mencapai 300 anak, sementara di Jawa Barat total ada 239 anak.

“Bahkan ada yang masih SD. Ini yang harus jadi perhatian kita semua,” ujarnya.

Arifatul berharap kasus serupa tidak terulang lagi. Ia menegaskan, pemerintah selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin menyampaikan pendapat dengan cara-cara yang baik.

“Semoga hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Kalau mau menyampaikan pendapat, sampaikan dengan cara yang baik. Pemerintah sangat terbuka,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan Menteri PPPA. Ia mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, lebih memperhatikan komunikasi dengan anak-anak mereka.

“Terima kasih banyak Ibu Menteri, telah datang ke Kabupaten Cirebon dan memberi perhatian penuh pada anak-anak kami,” tutur Imron.

Ia menegaskan, dukungan masyarakat lebih penting dibanding stigma.

“Kami mengajak keluarga dan masyarakat untuk tidak memberikan stigma tetapi justru memberikan dukungan kepada anak. Mari kita jadikan Kabupaten Cirebon ramah anak, religius, dan bermartabat,” pesannya.***(Arum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *