Cirebon- Bupati Cirebon Imron meminta aparatur desa memperhatikan dengan baik tata kelola keuangan yang baik di tingkat desa.
Hal tersebut disampaikannya dalam rangka pembinaan dan apresiasi terhadap kapasitas aparatur pemerintah desa, Bupati Cirebon Imron bersama Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, menggelar acara di Ballroom Hotel Apita, Jalan Tuparev, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (18/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Imron menekankan pentingnya penerapan tata kelola keuangan yang baik di tingkat desa.
“Pemahaman tersebut harus terus diberikan dan jangan ragu untuk berkoordinasi dengan camat, dinas DPMD, maupun Inspektorat,” tekan Imron.
Ia memberikan penghargaan kepada seluruh kuwu dan perangkat desa atas dukungan dan kerja keras mereka selama lima tahun masa kepemimpinannya.
Menurut Imron, tanpa dukungan dari para kuwu, Bupati dan Wakil Bupati tidak akan mampu menyelesaikan tugas mereka untuk masyarakat.
Sebagai bentuk penghargaan, Imron memberikan siltap ke-13 kepada seluruh perangkat desa, BPD, dan ketua RW dan RT.
Rincian siltap tersebut adalah sebagai berikut:
– Kuwu: Rp2 juta
– Sekretaris desa: Rp1,4 juta
– Perangkat desa: Rp1 juta
– Ketua BPD: Rp500.000
– Wakil ketua dan sekretaris BPD: Rp350.000
– Anggota BPD: Rp275.000
Selain siltap ke-13, Bupati Imron juga memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kematian (JKK) dan jaminan kecelakaan (JKM) bagi anggota BPD, ketua RW, dan ketua RT.
Imron berharap bahwa dengan adanya siltap ke-13 dan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan ini, kesejahteraan para aparatur desa akan meningkat. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, juga menekankan pentingnya penggunaan dana desa secara hati-hati dan sesuai aturan. Ia mengingatkan bahwa pertanggungjawaban terhadap uang negara sangat ketat dan berisiko.
Acara tersebut juga menjadi ajang untuk meminta aparatur desa agar tidak segan berkoordinasi dengan pihak terkait jika mengalami masalah terkait administrasi keuangan desa.
Dengan adanya pembinaan dan penghargaan ini, diharapkan kinerja aparatur desa semakin meningkat dan pelayanan kepada masyarakat desa semakin baik.
“Kalau mengikuti seluruh aturan, maka pelayanan kepada masyarakat akan berjalan baik,” ujarnya.***(Arum)