Berita

1.735 PPPK Kabupaten Cirebon Resmi Dilantik

×

1.735 PPPK Kabupaten Cirebon Resmi Dilantik

Sebarkan artikel ini

CIREBON – Bupati Cirebon H. Imron melantik 1.735 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Stadion Watubelah, Kecamatan Sumber, Rabu (16/7/2025).

Ribuan wajah penuh sumringah memenuhi tribun dan lapangan stadion, menyambut momentum yang telah lama dinantikan oleh para peserta seleksi PPPK.

Bupati Imron menyampaikan rasa syukur sekaligus harapan besar terhadap para PPPK yang baru saja mengucap sumpah jabatan.

Bagi Imron, pelantikan ini bukan hanya sekadar seremoni administratif, tetapi juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memperkuat reformasi birokrasi dan mempercepat pembangunan daerah.

“Hari ini kami mengadakan pelantikan P3K sejumlah 1.735 di Kabupaten Cirebon, tempat di Stadion Watubelah ini. Kami pertama mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik menjadi P3K,” ujar Imron.

Lebih jauh, Imron menegaskan bahwa PPPK yang dilantik diharapkan tidak hanya menjalankan tugas pokok di unit kerja masing-masing, namun juga aktif sebagai agen perubahan di lingkungan sosial mereka. Menurutnya, PPPK memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam menyentuh langsung masyarakat.

“Kami berharap kepada P3K ini sebagai agen perubahan di dalam berbangsa dan bernegara. Di samping tugas utamanya di dinasnya, dia juga harus menjadi pelopor perubahan di masyarakat. Misalnya dalam masalah kesehatan, stunting, maupun kenakalan remaja,” tegasnya.

Bupati Imron juga menekankan pentingnya peran PPPK dalam menyampaikan informasi dan edukasi kepada keluarga serta masyarakat sekitar. Dengan statusnya sebagai pegawai pemerintah, PPPK dituntut mampu memberikan teladan dan bimbingan, tidak hanya di kantor, tapi juga dalam kehidupan sosial.

“Kami banyak berharap kepada P3K yang dilantik ini menjadi agen perubahan di samping kerja pokoknya di kantor,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Imron mengonfirmasi bahwa pelantikan ini bukan yang terakhir. Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menyiapkan gelombang kedua rekrutmen PPPK yang dijadwalkan pada bulan Oktober 2025.

Untuk tahap kedua ini, direncanakan akan ada sekitar 290 PPPK tambahan yang akan dilantik. Jumlah tersebut merupakan bagian dari target rekrutmen tenaga kerja aparatur yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Terkait dengan kekhawatiran publik tentang pembiayaan gaji PPPK yang berasal dari anggaran daerah, Bupati Imron menjelaskan bahwa beban anggaran masih dalam batas wajar dan tidak membebani keuangan daerah secara signifikan.

“Ya, memang untuk gaji PPPK ini berasal dari anggaran daerah. Tapi kami merasa terbantu dengan keberadaan mereka yang ikut mendorong perubahan di Kabupaten Cirebon,” tuturnya.

Menurut Imron, porsi belanja pegawai masih berada di kisaran 38 persen dari total belanja daerah.

Ia memastikan bahwa angka tersebut masih aman dan tidak akan mengganggu alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Kalau dibandingkan belanja daerah, belanja untuk menggaji PPPK masih sekitar 38 persen. Masih terkendali,” tandasnya.***(Arum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *